EmitenNews.com - Perdana Karya Perkasa (PKPK) bakal menerbitkan right issue 600 juta lembar. Saham baru dari portepel itu, dilabeli nilai nominal Rp200 per lembar. Harga pelaksanaan akan ditentukan kemudian. 


Dana hasil right issue untuk mengambil alih 9.994.000 saham atau 9,99 juta lembar, merupakan 99,94 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera (BHS). Dan, memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan dan/atau entitas anak baik langsung maupun tidak langsung.


Nah, guna memastikan akuisisi tidak tersendat, PT Deli Pratama Batubara (DPB) pengendali perseroan dengan kepemilikan 50,09 persen akan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selain uang yaitu dalam bentuk seluruh saham dalam BHS (Inbreng saham). Masyarakat akan menyetor berbentuk uang tunai, untuk modal kerja, dan/atau entitas anak perseroan baik langsung maupun tidak langsung.


DPB sebagai pembeli siaga, apabila ada sisa saham tidak dieksekusi diambil bagian atas seluruh sisa saham tersebut dengan nilai maksimal Rp5 miliar akan disetorkan dengan uang tunai. Sebelum right issue, DPB merupakan pemegang saham pengendali secara langsung atas perseroan dan BHS. 


Setelah right issue, pengendalian atas perseroan akan tetap dilakukan secara langsung DPB. Sedang pengendalian atas BHS akan dilakukan secara tidak langsung oleh DPB melalui perseroan. Dengan begitu, right issue tidak akan menyebabkan perubahan pengendali terhadap perseroan maupun BHS.


Untuk memuluskan rencana itu, perseroan akan meminta restu investor melalui rapat umum pemegang saham luar biasa. Rapat akbar akan dipentaskan pada Jumat, 7 Oktober 2022. Pemegang saham berhak hadir dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada Jumat, 2 September 2022 pukul 16.00 WIB. (*)