Butuh Modal, Chandra Asri (TPIA) Jajakan Obligasi Rp1,25 Triliun
                            EmitenNews.com - PT Chandra Asri (TPIA) akan menjajakan surat utang senilai Rp1,25 triliun. Obligasi tahap II 2023 itu, dipersenjatai bunga di atas 8 persen. Obligasi tersebut akan menyapa pelaku pasar dalam dua seri yaitu A, dan B.
Seri A sebesar Rp1,02 triliun dibalut bunga tetap 8,40 persen per tahun, berdurasi 5 tahun sejak tanggal emisi pada 1 Maret 2023. Lalu, seri B sebesar Rp227,35 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,90 persen per tahun. Obligasi berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sesuai tanggal pembayaran bunga obligasi, terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama pada 28 Mei 2023, sedang pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo. Pelunasan pokok obligasi dilakukan pada 28 Februari 2028 untuk obligasi seri A, dan pada 28 Februari 2030 untuk obligasi seri B.
Penerbitan obligasi itu, telah mengantongi peringkat AA- dari Pefindo. Perseroan menunjuk BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, RHB Sekuritas, dan UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin emisi efek. Sementara wali amanat, dipercayakan kepada Bank Tabungan Negara (BBTN).
Dana bersih hasil obligasi setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran seluruhnya untuk keperluan modal kerja. Termasuk di antaranya pembelian bahan baku produksi dan biaya operasional untuk kegiatan usaha. (*)
Related News
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                            Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025
                            Ada Yang Borong 1 Juta Saham HYGN Harga Bawah
                            TELE Resmi Pailit! Saham Anak Usaha Telkom (TLKM) Nyangkut 24 Persen
RMKE-Medco Garap Lahan Strategis di Muara Enim
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




