EmitenNews.com—PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) melakukan buyback saham sebanyak 2,9 juta lembar, sehingga saham Perseroan yang semula 7,40 persen sedikit bertambah menjadi 7,43 persen atau 640.791.500 lembar saham.


Hal tersebut diketahui lewat data data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dirilis Jumat (29/9). Namun, detail transaksi tidak diketahui. Yang jelas, menurut data perdagangan, pada 29 September saat transaksi dilakukan, harga saham DOID diperdagangkan di kisaran Rp390 hingga Rp408 dan ditutup Rp390/saham. Namun pada 30 September, harga DOID ditutup turun menjadi Rp376/saham.


Selain Perseroan, pemegang saham di atas 5 persen adalah Northstar Tambang Persada (37,86%) dan Thio Andrianto (5.58%).


Sebagai tambahan informasi, saham treasury adalah saham hasil pembelian kembali (buyback). Biasanya, emiten melakukan buyback ketika harga sahamnya dianggap undervalued dengan tujuan menjaga harga saham agar tidak semakin turun. Saham yang dibeli kembali oleh perusahaan inilah yang disebut saham treasury (treasury stock).


Sebelumnya dikabarkan DOID memperpanjang periode buyback saham USD33 juta. Periode buyback saham digelar sepanjang tiga bulan mendatang. Itu tercatat sejak 8 September 2022 hingga 7 Desember 2022 melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).


Perpanjangan buyback saham sejalan berakhirnya periode transaksi pada 6 Juni 2022. Lalu, masih ada sisa dana, dan sejumlah saham yang dapat dibeli kembali dari ketentuan maksimum. Pembelian kembali saham tidak melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen. 


Berdasar informasi 7 Maret 2022, perseroan menyisihkan anggaran USD33 juta. Periode 7 Maret sampai 6 Juni 2022, perseroan telah membuyback maksimum 597.489.700 lembar. Perseroan masih bisa melakukan buyback saham maksimum 1,12 miliar lembar. 


Dengan hasil itu, perseroan masih menyimpan dana USD12,95 juta alias setara Rp194,27 miliar dengan asumsi kurs Bank Indonesia Rp15 ribu per dolar Amerika Serikat (USD). Perseroan telah menunjuk BNI Sekuritas untuk menuntaskan aksi buyback tersebut.