EmitenNews.com - PT Eagle High Plantation (BWPT) menyiapkan dana taktis Rp50 miliar. Dana segar tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback. Maksimum buyback tidak akan melebihi angka 20 persen dari modal disetor.


Berdasar ketentuan, saham beredar setelah buyback paling sedikit 7,5 persen dari modal disetor. ”Biaya tersebut tidak termasuk biaya lainnya seperti komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham,” tulis Manajemen Eagle High Plantation. 


Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap untuk periode tiga bulan. Itu terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2022 sampai dengan 10 November 2022. Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). 


Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha. Itu mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas cukup untuk membiayai pembelian kembali saham bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.


Buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar dengan memperhatikan ketentuan berlaku. Buyback tidak berdampak material, dengan begitu tidak ada perubahan atas performa laba perseroan. (*)