EmitenNews.com - TBS Energi Utama (TOBA) mengalokasikan anggaran Rp586,27 miliar alias USD34,91 juta. Dana segar tersebut diplot untuk buyback saham maksimal 825,74 juta eksemplar. Buyback saham setara 10 persen itu, dibanderol dengan harga pelaksanaan Rp710 per eksemplar. 

Pelaksanaan buyback dilakukan sejak 24 Desember 2025 hingga 24 Maret 2026. Artinya, durasi buyback saham sepanjang 3 bulan ke depan. Pelaksanaan buyback dengan memperhatikan Pasal 8 POJK 13/2023, Pasal 14 POJK 29/2023, dan jumlah saham beredar harus dipenuhi perseroan sesuai ketentuan berlaku.

Buyback dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal berfluktuasi secara signifikan. Kondisi itu, berpotensi menyebabkan harga saham tidak mencerminkan nilai fundamental sesungguhnya, meski kinerja operasional, dan kondisi keuangan tetap berada dalam keadaan sehat dan stabil. 

Pembelian kembali saham dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan investor terhadap perseroan, memberi fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan, meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dan menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar tidak kondusif.

Pelaksanaan pembelian kembali saham itu, tidak akan memberi dampak negatif material terhadap kegiatan usaha. Itu mengingat perseroan memiliki modal kerja, arus kas memadai untuk mendukung operasional, dan pelaksanaan pembelian kembali saham sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. 

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback saham tidak memberi dampak penurunan pendapatan bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki modal kerja, dan arus kas cukup. Singkatnya, aksi buyback tidak mengganggu kegiatan usaha, dan tidak terdapat dampak material atas biaya pembiayaan perseroan. (*)