EmitenNews.com -  PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) menargetkan volume produksi batu bara sebesar 58 juta ton . 60 juta ton pada tahun 2022. Angka ini meningkat jika dibandingkan volume produksi batu bara Perseroan pada tahun 2021, yang sebesar 52,70 juta ton.

 

Untuk nisbah kupas pada tahun 2022, diperkirakan akan mencapai 4,1x dibandingkan dengan 4,15x pada tahun 2021. Untuk mendukung itu, Perseroan menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar USD300 juta - USD450 juta.

 

"Kami berharap EBITDA operasional di kisaran AS$1,9 miliar - AS$2,2 miliar,"kata Mahardika dalam keterbukaan informasinya, Kamis (24/2).

 

Sebagai informasi, Perseroan berhasil mencatat volume produksi batu bara 52,70 juta ton pada tahun 2021. Angka tersebut sesuai target produksi yang ditetapkan 52-54 juta ton. Volume penjualan batu bara tahun 2021 mencapai 51,58 juta ton.

 

Lebih lanjut Mahardika menerangkan bahwa nisbah kupas tahun 2021 mencapai 4,15x. "Ini di bawah target yang ditetapkan 4,80x, akibat faktor cuaca yang kurang mendukung di sepanjang tahun, yang mempengaruhi aktivitas pengupasan lapisan penutup,"jelasnya.

 

Sebelumnya, emiten tambang milik Garibaldi Thohir itu menyandang label anyar PT Adaro Energy Indonesia (ADRO). Itu merupakan transformasi baru dari sebelumnya dengan titel lawas PT Adaro Energy. Pengubahan nama itu, sudah mendapat restu para pemegang saham.

 

Ya, Adaro Energy Indonesia, menghelat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Februari 2022 lalu. Selain itu, Adaro Energy telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) atas perubahan nama itu, melalui Surat Keputusan nomor AHU0011776.AH.01.02.Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Adaro Energy Indonesia Tbk tanggal 16 Februari 2022 (SK Menkumham).

 

”Sejak SK Menkumham itu meluncur, nama perseroan secara resmi berubah menjadi Adaro Energy Indonesia,” tutur Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Indonesia Mahardika Putranto.

 

Adaro Energy mengklaim, perubahan nama itu untuk menunjukkan identitas perseroan sebagai perusahaan nasional terus berkontribusi untuk Indonesia. Selain itu, menyetujui perubahan nama, rapat juga menyepakati pengunduran diri komisaris independen, dan pengangkatan direksi baru.