EmitenNews.com—PEFINDO memberikan peringkat “idAA-” kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM). Prospek untuk peringkat Bank Jatim adalah “stabil”


Peringkat tersebut mencerminkan captive market Bank Jatim di Provinsi Jawa Timur yang kuat, permodalan, dan profil Likuiditas Bank Jatim yang sangat kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang sedang dan persaingan yang ketat untuk pengembangan di segmen kredit produktif.


Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Jatim dapat memperkuat posisi bisnisnya secara substansial dengan memperluas pangsa pasar di industri perbankan secara keseluruhan. Hal ini harus disertai dengan peningkatan profil kualitas aset, dan pada saat yang sama tetap mempertahankan indikator profitabilitas dan permodalan secara konsisten.


Namun, peringkat dapat diturunkan jika pangsa pasar Bank Jatim menyusut, atau jika indikator keuangan Bank Jatim mengalami penurunan yang signifikan, terutama pada profil kualitas aset dan profitabilitas. Bank Jatim didirikan pada tahun 1961 sebagai bank pembangunan daerah (BPD), dengan fokus pada kegiatan perbankan di Jawa Timur. 


Bank Jatim menjadi perusahaan terbuka sejak tahun 2012. Per September 2022, saham Bank Jatim dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (51,13%), pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur (28,35%), dan publik (20,52%). 


Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat. Tanda minus (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.