EmitenNews.com - Catat ya, Mulai esok, Ahad (24/10/2021), penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta tak hanya wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama. Mereka juga harus memiliki surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel maksimal diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan. Ini bagian dari penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).


Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. Intinya, penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.


"Sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, serta jangkar penerbangan domestik, Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara selalu memenuhi protokol kesehatan dalam SE Menhub," kata Muhammad Awaluddin, Sabtu (23/10/2021).


Untuk mendukung penerapan ketentuan baru tersebut manajemen Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan sejumlah hal. Antara lain fasilitas tes RT-PCR di Airport Health Center di Terminal 3 dan Terminal 2. Di setiap terminal tersedia layanan walk-in service (calon penumpang langsung datang ke lokasi), lalu pre-order service (calon penumpang melakukan reservasi terlebih dahulu di antaranya melalui aplikasi traveling), kemudian drive thru service.


"Airport Health Center dioperasikan oleh mitra yang memiliki kompetensi di bidang tersebut," kata Awaluddin memastikan.


Bandara Soekarno-Hatta juga menyiapkan sentra vaksinasi di terminal 2 dan terminal 3. Awaluddin mengatakan sentra vaksinasi ini bentuk dari kolaborasi yang baik AP II dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) dan instansi lain dalam mendukung percepatan program vaksinasi nasional virus Corona.


"Selain bersama KKP Kemenkes, Bandara Soekarno-Hatta juga sangat terbuka dan beberapa kali sudah berkolaborasi juga dengan instansi lain dalam membuka sentra vaksinasi bagi masyarakat luas," kata Awaluddin.


Selanjutnya, di sejumlah titik di dalam Terminal 2 dan Terminal 3 terdapat vending machine selama 24 jam. Menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat kebersihan, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, tissue anti bakteri. Kemudahan mendapat perlengkapan ini untuk membantu calon penumpang selalu menerapkan protokol kesehatan.


Manajemen juga menyediakan perangkat atau fasilitas untuk PeduliLindungi. Pelaku perjalanan dalam negeri mengisi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, dalam memproses keberangkatan, pelaku perjalanan juga diminta menunjukkan surat hasil tes RT-PCR dan surat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.


KKP Kemenkes di Bandara Soekarno-Hatta memiliki prosedur penanganan bagi orang yang diduga terpapar COVID-19. Disiapkan fasilitas pendukung di Bandara Soekarno-Hatta, seperti ruang isolasi, tandu isolasi (stretcher isolation chamber), hingga ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan.


Terakhir, untuk memperkuat protokol kesehatan, Bandara Soekarno-Hatta juga telah menyediakan fasilitas tes PCR di Terminal 3 Kedatangan Internasional bagi penumpang yang baru mendarat dari luar negeri. Ini juga guna memenuhi ketentuan dalam SE Menteri Perhubungan.


Bandara Soekarno-Hatta juga akan mengoperasikan Biosafety Laboratorium Level 2 (BSL 2) guna meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampel RT-PCR bagi penumpang dari luar negeri. Menurut Awaluddin, AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat beroperasi dengan baik dalam menjalankan berbagai prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi Covid-19. ***