EmitenNews.com - Catat ya. Kartu ATM Mandiri lama atau Mandiri Debit Magnetic Stripe mulai diblokir hari ini, Kamis (1/4/2021). Bank terbesar di Tanah Air itu, secara bertahap menjadwalkan pemblokiran kartu ATM lama yang belum ditukarkan ke tipe kartu ATM chip. Tahapan pemblokiran dimulai pada 1 April 2021. Bagi pemilik kartu dari perbankan lainnya, cek jadwalnya dari manajemen masing-masing bank.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (1/4/2021), Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe menjadi chip adalah meminimalisasi tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming. Karena itu, dia mengimbau nasabah segera mengganti kartu agar dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman.

 

Informasi terkait penonaktifan kartu debit magnetic stripe telah disosialisasikan melalui berbagai medium. Antara lain, website, akun media sosial, materi promosi di cabang, informasi di layar anjungan tunai mandiri (ATM), billboard elektronik, pesan singkat atau short message service (SMS), dan Whatsapp kepada nasabah sejak awal 2021. 

 

Laman bankmandiri.co.id, menyebutkan, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu. Tahap pertama, kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021. Kedua, kartu ATM dengan masa aktif 2023-2025 jadwalnya 1 Juni 2021. Ketiga, dengan jadwal akhir 2026-2030 akan ditutup pada 1 Juli 2021. 

 

Semua pemilik kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani. Pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh bank ditempuh apabila nasabah belum mengkonversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai batas waktunya. Tetapi, Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan.