Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Sudah Bentuk 57.243 Posko Desa
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah membentuk banyak Posko Covid-19 di desa, di seluruh Indonesia, dalam upaya mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat penambahan 228 posko Covid-19 di desa menjadi 57.243 pada Jumat (1/10/2021). Sebanyak 16 provinsi di Tanah Air sudah melaporkan 100 persen Posko Covid-19 di desanya.
Direktur Jenderal Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo, dalam siaran pers, Sabtu 2 Oktober 2021, mengungkapkan, penambahan posko desa berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 228. Sejauh ini, 16 provinsi telah melaporkan 100 persen posko Covid-19 di desanya.
Di antaranya, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat. Lalu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara.
Sedangkan 17 provinsi lainnya, belum mencapai 100 persen. Di antaranya, Kalimantan Tengah (98,60 persen), Nusa Tenggara Barat (97,41), Sulawesi Tenggara (96,54), Sulawesi Tengah (88,49), Jawa Tengah (84,97). Kemudian, Kepulauan Riau (82,91), Kalimantan Barat (82,03), Kalimantan Selatan (74,25) Sumatera Utara (63,50%), Sulawesi Utara (51,96%).
Dari 17 provinsi yang pembentukan posko Covid-19, masih di bawah 50 persen, termasuk di dalamnya Banten (47,58), Maluku Utara (45,34). Bahkan ada beberapa yang masih 10 persen, atau bahkan di bawahnya. Seperti, Papua Barat (10,85), Nusa Tenggara Timur (8,89). Yang tergolong rendah sekali, Sulawesi Barat (3,30 persen), Maluku (3,17 persen), dan Papua (0,74 persen).
Related News
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas





