EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham atau Stock Split dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham atau rasio 1:5.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (6/1) menyampaikan jadwal Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dariNilai Nominal Lama Rp 100,- per saham menjadi Nominal baru Rp 20,- per saham sebagai berikut:
- Akhir perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 11 Januari 2022.
- Mulai perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Januari 2022
- Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal (Recording Date) 13 Januari 2022.
- Awal perdagangan saham di Pasar Tunai Nilai Nominal Baru 14 Januari 2022.
Related News

Kejar Target Pajak 2026 Rp2.357,71T, DJP Andalkan Sistem Coretax

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP

PT Brantas Abipraya Garap Tanggul Laut di Jakarta Utara

Indonesia Menangkan Sengketa Biodiesel Lawan UE di WTO

Harga Emas Antam Lanjut Naik Rp3.000 per Gram

Andre Taulany Ajak Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan