EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham atau Stock Split dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham atau rasio 1:5.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (6/1) menyampaikan jadwal Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dariNilai Nominal Lama Rp 100,- per saham menjadi Nominal baru Rp 20,- per saham sebagai berikut:
- Akhir perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 11 Januari 2022.
- Mulai perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Januari 2022
- Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal (Recording Date) 13 Januari 2022.
- Awal perdagangan saham di Pasar Tunai Nilai Nominal Baru 14 Januari 2022.
Advertorial
Related News
Perluas Akses Pasar Global, Kemenperin Bawa 10 Industri ke MWO 2024
Dorong Transformasi Teknologi, Diluncurkan Batik Motif Indonesia 4.0
BKF Pastikan APBN 2024 Aman Meski ada Eskalasi Konflik di Timur Tengah
5 Tahun Terakhir, Wapres Nilai Ekonomi Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Tambah Kepemilikan, Putrasakti Mandiri Kuasai 38,40 Persen Saham KDTN
Data Ketenagakerjaan AS Menguat, Nilai Tukar Rupiah Melemah