EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan melakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham atau Stock Split dari Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham atau rasio 1:5.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi hari ini Kamis (6/1) menyampaikan jadwal Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dariNilai Nominal Lama Rp 100,- per saham menjadi Nominal baru Rp 20,- per saham sebagai berikut:
- Akhir perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 11 Januari 2022.
- Mulai perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Januari 2022
- Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal (Recording Date) 13 Januari 2022.
- Awal perdagangan saham di Pasar Tunai Nilai Nominal Baru 14 Januari 2022.
Related News
Kolaborasi, Kunci Sukses Mudik Sehat dan Aman
Pemudik Kendaraan Listrik, Hutama Karya Siapkan 6 SPKLU di Tol Terpeka
Pada IFW 2024, Mendag Ajak Masyarakat Bangga dan Beli Buatan Indonesia
Aset Kripto jadi Instrumen Investasi Favorit, Indodax Pemimpin Pasar
Lanjut!, Pengendali Ini Buang Saham Era Media (DOOH) Rp54 per Lembar
Menkeu Bertemu CEO Freeport-McMoran, Ini yang Dibahas