CEO Vale (INCO) Febriany Eddy Mundur, Ini Alasannya
Karyawan Vale (INCO).
EmitenNews.com - PT. Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyampaikan bahwa Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer mengundurkan diri.
Wiwik Wahyuni Corporate Secretary INCO dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/4) menuturkan bahwa pegunduran diri ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan, berkenaan dengan pengangkatannya sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI).
Lebih lanjut Wiwik memaparkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, terdapat larangan rangkap jabatan oleh anggota Direksi pada suatu badan usaha milik negara.
Selain itu ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juga mengatur adanya larangan melanjutkan jabatan anggota Direksi karena peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut juga dipertegas dalam Surat Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan yang disampaikan oleh Febriany Eddy kepada INCO.
Sebagai informasi, Febriany Eddy kembali ditunjuk sebagai Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 10 Juni 2024. Jabatan ini efektif berlaku per 28 Juni 2024.
Wiwik menambahkan Pengangkatan Febriany Eddy sebagai Direktur BKI tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis INCO.
Related News
Bukalapak (BUKA) Masih Parkir Dana IPO Rp7,47T di Deposito dan SBN
PYFA Boncos! Rugi Bengkak 70 Persen Jadi Rp365M di Kuartal III
WIKA Berbalik Rugi Rp3,2T di Kuartal III, Bayar Sukuk Ditunda!
Susut 10 Persen, Laba PGN (PGAS) Sisa USD237,89 Juta
Kantongi Rekomendasi ESDM, AMMN Kebut Ekspor Konsentrat Tembaga
Makin Bengkak, GIAA Kuartal III 2025 Defisit USD3,69 Miliar





