Chandra Asri (TPIA) Raih Peringkat Risiko Lingkungan dan ESG dari Sustainalytics
:
0
EmitenNews.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), perusahaan petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia, menerima skor Peringkat Risiko Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG) secara keseluruhan sebesar 17,7 dari Sustainalytics di Oktober 2022.
Peringkat tersebut menggolongkan Perusahaan memiliki “Risiko Rendah” terhadap dampak finansial yang material dari faktor ESG, yang mana sekaligus menjadikan Chandra Asri masuk dalam 1 persentil teratas di sub-Industri Kimia Komoditas Global yang dinilai oleh Sustainalytics.
Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra mengatakan, pihaknya senang telah mencapai Peringkat Risiko ESG persentil terendah di antara peer Chandra Asri.
"Kami meninjau setiap risiko dan peluang ESG yang penting bagi bisnis dan pemangku kepentingan, menyesuaikan operasi dan pengambilan keputusan kami dengan mempertimbangkan semua pemangku kepentingan. Mendapatkan peringkat teratas ini adalah bukti kerja keras tim kami, yang telah fokus dan berdedikasi untuk menjalin ESG ke dalam strategi kami sehari-hari, jangka menengah, dan jangka panjang. Ini jelas menunjukkan bahwa Chandra Asri berada di jalur yang benar dalam perjalanan perbaikan berkelanjutan kami untuk keunggulan operasional kelas dunia," beber Erwin, seperti dilansir dari siaran pers, Senin (24/10/2022).
Adapun Sustainalytics, sebuah perusahaan Morningstar, merupakan firma independen dan terkemuka dalam bidang riset, pemeringkatan, dan data ESG yang mendukung investor di seluruh dunia dalam pengembangan dan penerapan strategi investasi yang bertanggung jawab.
Related News
Kabar Baik dari MARK, Siap Bayar Dividen Rp20 per Saham 4 September
WMPP Berbalik Raih Laba, Jaga Pemulihan dengan Efisiensi dan Divestasi
MARK Ungkap Rencana Bagi Dividen Interim, Cek Jadwalnya
Restrukturisasi, BNII Ambil Alih 51% Saham Maybank Asset Management
Jelang Right Issue BUVA, Tirta Orisa Milik Hapsoro Jual 250 Juta Saham
FORE Ungkap Bangun Pabrik Baru, Beber Alasan Belum Bagi Dividen





