EmitenNews.com - Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) meneken transaksi senilai Rp24,56 miliar. Transaksi itu, melibatkan lini usaha di lingkungan internal perseroan. Yaitu, Charoen Pokphand Jaya Farm, dan Istana Satwa Borneo.

Di mana, Charoen Jaya Farm membeli tanah seluas 38.389 meter persegi, dan bangunan di atasnya Rp19,34 miliar, serta mesin dan peralatan Rp5,22 miliar. Aset berlokasi di Desa Nusa Indah, Bati-Bati, Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu, dibeli dari Astana Satwa. 

Transaksi afiliasi tersebut telah dipatenkan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Tujuan transaksi adalah untuk fasilitas pembibitan unggas melalui entitas anak perseroan,” tukas Tjiu Thomas Effendy, Presiden Direktur Charoen Pokphand. 

Charoen Pokphand Jaya Farm, merupakan perusahaan terkendali perseroan secara langsung dengan porsi kepemilikan saham 99,99 persen. Sedang Istana Satwa Borneo entitas terkendali perseroan secara tidak langsung dengan kepemilikan saham 99,99 persen. (*)