Daebak Spark, Produk Baru Jobobu (BEER) Minuman Beralkohol Yang Terbuat dari Teh

Pertama, BEER merupakan satu-satunya perusahan public yang mampu memproduksi minuman beralkohol Full Spectrum. Ini berarti BEER dapat memproduksi minuman beralkohol Golongan A (0-5%), Golongan B (5.01-20%) dan Golongan C (20.01-55%). BEER diberikan izin oleh pemerintah untuk memproduksi bir, anggur, whisky, cap tikus, gin dan semua jenis produk minuman beralkohol.
Kedua, BEER memiliki izin produksi kedua terbesar di Indonesia. Berdasarkan izin yang ada, BEER mempunyai izin untuk bertumbuh 89x lipat lebih besar yaitu menjadi 90 juta liter produk per tahun.
Ketiga, BEER merupakan salah satu pendukung petani terbesar di Indonesia, yaitu dengan mengayomi 30,000 petani Cap Tikus.
Related News

Tumbuh Minimalis, PNBN Kuartal I-2025 Serok Laba Rp731,5 Miliar

Pertamina Geothermal (PGEO) Minta Restu Dirikan Bisnis Baru

Lippo Group (LPGI) Tebar Dividen Rp18 Miliar, Ikuti Jadwalnya

Laba dan Pendapatan Jeblok, Ini Detail Kinerja TLKM Kuartal I-2025

Boy Thohir Tinggalkan GOTO, Telisik Alasannya

TUGU Obral Dividen Rp280,34 Miliar, Periksa Jadwalnya