Daebak Spark, Produk Baru Jobobu (BEER) Minuman Beralkohol Yang Terbuat dari Teh
Pertama, BEER merupakan satu-satunya perusahan public yang mampu memproduksi minuman beralkohol Full Spectrum. Ini berarti BEER dapat memproduksi minuman beralkohol Golongan A (0-5%), Golongan B (5.01-20%) dan Golongan C (20.01-55%). BEER diberikan izin oleh pemerintah untuk memproduksi bir, anggur, whisky, cap tikus, gin dan semua jenis produk minuman beralkohol.
Kedua, BEER memiliki izin produksi kedua terbesar di Indonesia. Berdasarkan izin yang ada, BEER mempunyai izin untuk bertumbuh 89x lipat lebih besar yaitu menjadi 90 juta liter produk per tahun.
Ketiga, BEER merupakan salah satu pendukung petani terbesar di Indonesia, yaitu dengan mengayomi 30,000 petani Cap Tikus.
Related News
Giliran Henky Sulistyo Borong Saham BNGA Rp2.140 per Lembar
Dorong UMKM, XL Axiata (EXCL) Sosialisasi S Digital dan Sisternet
Ini Alasan Pefindo Beri Peringkat Emiten Prajogo (TPIA) Stabil
Kompak! Komisaris dan Dirut Multi Bintang (MLBI) Mundur
Abadi Kreasi Unggul Kurangi Kepemilikan Saham di INET
Mulia Boga (KEJU) Angkat Indrasena Patmawidjaja Jadi Dirut