Daebak Spark, Produk Baru Jobobu (BEER) Minuman Beralkohol Yang Terbuat dari Teh

Pertama, BEER merupakan satu-satunya perusahan public yang mampu memproduksi minuman beralkohol Full Spectrum. Ini berarti BEER dapat memproduksi minuman beralkohol Golongan A (0-5%), Golongan B (5.01-20%) dan Golongan C (20.01-55%). BEER diberikan izin oleh pemerintah untuk memproduksi bir, anggur, whisky, cap tikus, gin dan semua jenis produk minuman beralkohol.
Kedua, BEER memiliki izin produksi kedua terbesar di Indonesia. Berdasarkan izin yang ada, BEER mempunyai izin untuk bertumbuh 89x lipat lebih besar yaitu menjadi 90 juta liter produk per tahun.
Ketiga, BEER merupakan salah satu pendukung petani terbesar di Indonesia, yaitu dengan mengayomi 30,000 petani Cap Tikus.
Related News

Kurangi Porsi TOWR, Grup Djarum Kuasai 9,91 Persen Saham SSIA

Laba Bersih Cipta Sarana Medika (DKHH) Tembus 75% dari Target 2025

Susut 31 Persen, Paruh Pertama 2025 Laba TINS Sisa Rp300 Miliar

Laba dan Penjualan Melorot, Ini Detail Kinerja SIDO Semester I-2025

Semester I 2025, Laba Emiten Tol Grup Salim (META) Anjlok 36 Persen

Laba Meroket 222 Persen, GZCO Medio 2025 Defisit Rp1,09 Triliun