Daebak Spark, Produk Baru Jobobu (BEER) Minuman Beralkohol Yang Terbuat dari Teh
Pertama, BEER merupakan satu-satunya perusahan public yang mampu memproduksi minuman beralkohol Full Spectrum. Ini berarti BEER dapat memproduksi minuman beralkohol Golongan A (0-5%), Golongan B (5.01-20%) dan Golongan C (20.01-55%). BEER diberikan izin oleh pemerintah untuk memproduksi bir, anggur, whisky, cap tikus, gin dan semua jenis produk minuman beralkohol.
Kedua, BEER memiliki izin produksi kedua terbesar di Indonesia. Berdasarkan izin yang ada, BEER mempunyai izin untuk bertumbuh 89x lipat lebih besar yaitu menjadi 90 juta liter produk per tahun.
Ketiga, BEER merupakan salah satu pendukung petani terbesar di Indonesia, yaitu dengan mengayomi 30,000 petani Cap Tikus.
Related News
INET Resmi Tuntaskan Akuisisi Saham PADA Senilai Rp106,3 Miliar
NPGF Raih Kredit Rp54,02 Miliar dari Bank Sinarmas untuk Modal Kerja
IMPC Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback 166 Juta Saham
Tambah Modal Anak Usaha, AMRT Gelontorkan Rp35 Miliar ke Lancar Wiguna
Bursa Efek Filipina Catat Kepemilikan Saham Pertamina NRE di CREC
Fundamental Solid, Kredit BBNI Melesat 16 Persen





