Dapat Sertifikat Industri Hijau, Tata Metal Lestari dapat Kunjungan Mahasiswa Queensland
:
0
PT Tata Metal Lestari dapat Kunjungan Mahasiswa Queensland. dok. JPNN.
EmitenNews.com - PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mendapat kunjungan istimewa, Kamis (9/2/2023). Sebanyak 40 mahasiswa dari University of Queensland dan empat perwakilan mahasiswa dari Universitas Indonesia melakukan factory visit ke pabrik Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) itu. PT Tata Metal Lestari terpilih dalam program NCP karena telah mendapatkan sertifikat Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (11/2/2023), Ketua Departemen Teknik Kimia, Fakultas Teknik UI, Dr. Bambang Heru Susanto, mengungkapkan, kedatangan para mahasiswa itu disponsori oleh Pemerintah Australia melalui program New Colombo Plan (NCP). Tujuannya, untuk melihat secara langsung bagaimana implementasi industri hijau, khususnya di sektor produksi baja.
“Kedatangan kami kali ini terkait environmental, khususnya dengan tranformasi manufacturing ke green manufacturing, terutama di industri baja. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program New Colombo Plan. Program dari pemerintah Australia yang mengirimkan mahasiwa-mahasiwa dari Universitas di Australia, ke Indonesia salah satunya. Ini wujud penguatan kerja sama dibidang akademik atau research,” terang Dr. Bambang Heru Susanto.
PT Tata Metal Lestari terpilih dalam program NCP karena telah mendapatkan sertifikat Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Setelah kunjungan ini diharapkan para mahasiswa dari University of Queensland dan mahasiswa dari UI bisa mendapat pengetahuan tentang proses apa saja yang dilakukan PT Tata Metal Lestari, sehingga mereka mendapat pelajaran langsung apa yang bisa dilakukan industri baja untuk mengurangi emisi karbonnya.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





