Dari Lelang Sukuk 14 Oktober Ini, Pemerintah Serap Rp10 Triliun
:
0
Ilustrasi lelang sukuk. Dok. Ist.
EmitenNews.com - Dari total penawaran Rp59,21 triliun, pemerintah menyerap Rp10 triliun dari lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada Selasa (14/10/2025).
Dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, diketahui total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp59,21 triliun.
Siaran pers itu menyebutkan, serapan terbesar berasal PBS003 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp2,5 triliun dari penawaran masuk Rp6,05 triliun.
Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,76243 persen dengan jatuh tempo 15 Januari 2027.
Lalu, serapan selanjutnya dari seri SPNS10112025 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp1,9 triliun dari penawaran masuk Rp3,46 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,65918 persen dengan jatuh tempo 10 November 2025.
Kemudian, pemerintah menyerap Rp1,78 triliun dari seri PBS038 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp8,53 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,72693 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Untuk seri PBS034 (pembukaan kembali), pemerintah memenangkan dana sebesar Rp1,1 triliun dari penawaran masuk Rp16,36 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,45078 persen dengan jatuh tempo 15 Juni 2039.
Related News
Rabbani Khatulistiwa 2026, Upaya Kalbar Tumbuhkan Ekonomi Syariah
Transaksi Pariwisata di Indonesia Wajib dalam Rupiah, Simak Aturan BI
Steve Hanke Kritik Kenaikan BI-Rate Langkah Putus Asa, MBG Bikin Kabur
Ikut Tren Global, Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram
Aksi Ambil Untung Bawa Saham SpaceX Anjlok Dua Hari Beruntun
Ketua Fed Baru Hawkish, Dolar Catat Rekor, Harga Emas Anjlok 2 Persen





