Dari Lelang Sukuk 14 Oktober Ini, Pemerintah Serap Rp10 Triliun
:
0
Ilustrasi lelang sukuk. Dok. Ist.
EmitenNews.com - Dari total penawaran Rp59,21 triliun, pemerintah menyerap Rp10 triliun dari lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada Selasa (14/10/2025).
Dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, diketahui total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp59,21 triliun.
Siaran pers itu menyebutkan, serapan terbesar berasal PBS003 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp2,5 triliun dari penawaran masuk Rp6,05 triliun.
Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,76243 persen dengan jatuh tempo 15 Januari 2027.
Lalu, serapan selanjutnya dari seri SPNS10112025 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp1,9 triliun dari penawaran masuk Rp3,46 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,65918 persen dengan jatuh tempo 10 November 2025.
Kemudian, pemerintah menyerap Rp1,78 triliun dari seri PBS038 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp8,53 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,72693 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Untuk seri PBS034 (pembukaan kembali), pemerintah memenangkan dana sebesar Rp1,1 triliun dari penawaran masuk Rp16,36 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,45078 persen dengan jatuh tempo 15 Juni 2039.
Related News
Peluang di CAEXPO 2026: Lompatan Ekspor Hilirisasi Hingga Transfer AI
Ada Hashim Djojohadikusumo dalam Pengembangan Gas Natuna D-Alpha
Anggaran Subsidi dan Kompensasi Rp331T, Bengkak Sampai 52 Persen
Utang Baru Tambah Rp506 Triliun, Kemenkeu Beberkan Peruntukannya
Kinerja Membaik, Laba Petrosea (PTRO) Melonjak Berlipat-lipat, 613%
Tunggu Platform Siap, Pajak Marketplace Berlaku Mulai 1 November





