EmitenNews.com - PT Gudang Garam (GGRM) bakal mengerek harga jual rokok secara bertahap. Tindakan itu, dilakukan dengan sangat terpaksa untuk memperbaiki profitabilitas. Apalagi, perseroan bukan satu-satunya emiten rokok Indonesia. 


”Satu saat kami akan menaikkan harga jual. Saat ini, daya beli melemah, volume perseroan bisa hilang,” tutur Direktur Gudang Garam Heru Budiman,  dalam Public Expose Live 2022, Jumat (16/9).


Kalau aksi Gudang Garam dilakukan sementara produsen lain tidak sefrekuensi, tentu rokok Gudang Garam akan menjadi mahal. Gudang Garam telah meningkatkan harga jual rokok dua kali, yaitu pada Juli, dan September. Efek penyesuaian harga itu, terhadap profitabilitas tidak tercermin dalam laporan keuangan semester I-2022.


Sepanjang semester I-2022, Gudang Garam mencetak pendapatan Rp61,67 triliun. Lalu, laba bersih Rp956,14 miliar, anjlok 53,97 persen dari periode sama tahun lalu Rp2,35 triliun. Perseroan menjual sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp55,9 triliun, sigaret kretek tangan (SKT) sejumlah Rp4,17 triliun, dan rokok klobot Rp8,43 miliar.


Segmen SKM memiliki beban cukai lebih besar dibanding segmen SKT. Kalau bauran penjualan didominasi SKM, profit Gudang Garam akan turun. Peningkatan tarif cukai tidak langsung diikuti kenaikan harga penjualan. Gudang Garam telah membayar beban cukai Rp50,7 triliun. Pada 2019 telah membayar tarif cukai Rp68,2 triliun, lalu pada 2020 senilai Rp78,7 triliun, dan pada 2021 sebesar Rp91,1 triliun. Jadi, periode 2019-2021, total Gudang Garam membayar tarif cukai Rp238 triliun. (*)