Delapan Saham Keluar dari Suspensi, Lima Langsung ARA Satu ARB
:
0
Papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai membuka suspensi perdagangan atas delapan saham, masing-masing milik Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR), Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), Panca Global Kapital Tbk (PEGE), Arkora Hydro Tbk (ARKO), Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), dan Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) pada Jumat (12/12).
Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyatakan bahwa pencabutan suspensi ini mulai berlaku efektif pada Jumat (12/12).
Pembukaan kembali perdagangan dilakukan setelah mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perusahaan tercatat serta volatilitas yang dapat diawasi melalui mekanisme pasar.
Setelah suspensi dicabut, lima saham langsung melanjutkan penguatan hingga menyentuh Auto Rejection Atas (ARA). Saham KIOS memimpin dengan lonjakan 24,30 persen ke 266, ASLI naik 9,76 persen ke 540, PTDU menguat 9,71 persen ke 113, ARKO naik 9,57 persen ke 5.150, dan STAR melesat 9,62 persen ke 342.
Sementara itu, MPRO tidak mencatat perubahan harga alias stagnan terparkir di 11.750.
Satu saham lain justru tertekan yakni, KETR yang terpelanting jatuh ke batas Auto Rejection Bawah (ARB) dengan penurunan 14,19 persen ke 1.270.
BEI juga menetapkan ASLI, ARKO, MPRO, serta STAR untuk berpindah ke papan Full Call Auction (FCA) selama satu minggu guna meredam volatilitas lanjutan akibat baru saja disuspensi panjang.
Adapun PEGE, KIOS, dan PTDU disebut berpotensi dikenai suspensi tahap lanjutan apabila kenaikan ekstrem berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Pande Made menegaskan aksi pengawasan ini merupakan bagian dari perlindungan pasar. Mekanisme suspensi dan FCA diterapkan secara bertahap untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





