Dharma Satya Nusantara (DSNG) Tagetkan Produksi TBS Capai 60 Persen di 2022
:
0
EmitenNews.com - PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) menjelaskan perkembangan usaha sampai dengan semester I tahun 2022, baik kinerja operasional maupun finansial serta pencapaian Environment Social and Govenance (ESG).
Direktur DSNG, Albertus Hendrawan menuturkan, DSNG pada semester kedua 2022 produktivitas kebun mulai menunjukkan pola peningkatan dibandingkan tahun lalu, setelah dalam 24 bulan sebelumnya masih terdampak oleh El-Nino yang menyebabkan produksi Tandan Buah Segar (TBS) Perseroan, khususnya di area Kalimantan Timur, mengalami penurunan dibandingkan periode tahun sebelumnya.
"Pada semester II tahun 2022, produksi TBS DSNG mulai meningkat, di mana proporsi produksi TBS di semester II 2022 diperkirakan akan mencapai 60% dari total produksi TBS tahun 2022, karena kami telah melewati efek lanjutan El-Nino. Hal ini tentunya berdampak terhadap kenaikan produksi CPO sampai akhir tahun 2022," kata Albertus Hendrawan, dalam Public Expose Live 2022, Kamis.
"DSNG memperkirakan produksi TBS sampai akhir tahun 2022 diperkirakan naik lebih dari 10% year on year dibandingkan 2021," tegasnya.
Sepanjang semester pertama tahun 2022, DSNG membukukan pendapatan sebesar Rp 3,8 triliun, naik sebesar 14,9% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun. Penjualan segmen kelapa sawit berkontribusi 80% dari total pendapatan semester I 2022. Segmen kayu juga menunjukkan kinerja yang positif dengan peningkatan pendapatan sebesar 33% menjadi Rp 782 miliar, ditopang oleh kenaikan volume penjualan dan harga jual rata-rata yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





