Di Antara Tiga Saham dalam Sorotan Bursa, Hanya INDS yang Melonjak ARA
:
0
Ilustrasi kurva indeks harga menunjukkan penguatan.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Indospring Tbk. (INDS), PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN), dan PT Homeco Victoria Makmur Tbk. (LIVE) setelah terbit pengumuman Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Selasa (13/1), menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Ia menyebutkan, informasi terakhir terkait saham LIVE dan INDS berasal dari laporan bulanan registrasi pemegang efek per 8 Januari 2026, sementara untuk APLN terkait penjualan pusat perbelanjaan Deli Park.
Dari ketiganya, hanya saham INDS yang justru menguat tajam, sementara dua saham lain berakhir di zona merah.
Pada pembukaan perdagangan Rabu (14/1), saham INDS melesat mentok Auto Rejection Atas (ARA) sebesar 25 persen atau naik 111 poin ke level Rp555. Sebaliknya, saham APLN terpuruk 8,82 persen atau turun 18 poin ke Rp186, sedangkan saham LIVE melemah 2,61 persen atau turun 8 poin ke Rp298.
Dalam sepekan terakhir, saham INDS telah melonjak 141,30 persen atau naik 325 poin. Dalam sebulan, penguatannya mencapai 147,77 persen, sementara dalam tiga bulan terakhir masih bertahan naik 135,17 persen atau setara 319 poin dari posisi Rp236 pada 14 Oktober 2025.
Sementara itu, saham APLN terpantau dalam sepekan terakhir, APLN menguat 65,18 persen, dalam sebulan naik 81,37 persen, dan dalam tiga bulan terakhir melonjak 89,80 persen atau naik 88 poin dari harga Rp98 pada 14 Oktober 2025.
Adapun, saham LIVE tercatat naik 28,95 persen dalam sepekan, 25,64 persen dalam sebulan, serta melesat 65,17 persen atau 116 poin dalam tiga bulan terakhir dari harga Rp178 pada 14 Oktober 2025.
Bursa mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi, dan menelaah kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS. (*)
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





