Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
:
0
Ilustrasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat koordinasi terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM di daerah. Komnas HAM membahas 10 kasus di Provinsi Jambi yang didominasi konflik lahan baik melibatkan masyarakat dengan perusahaan maupun konflik horizontal antarwarga. Dok. Jambi Update.
EmitenNews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat koordinasi terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM di daerah. Komnas HAM membahas 10 kasus di Provinsi Jambi yang didominasi konflik lahan baik melibatkan masyarakat dengan perusahaan maupun konflik horizontal antarwarga.
Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, mengemukakan hal tersebut di Jambi, seperti dikutip Jumat (24/4/2026).
Kunjungan tim ke Jambi bertujuan memperkuat koordinasi terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM. Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak kekerasan yang menimpa tiga orang warga Suku Anak Dalam (SAD) beberapa waktu lalu.
Menurut Prabianto kasus tersebut telah mencapai titik temu melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimda Kabupaten Sarolangun. Komnas HAM mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi terkait, termasuk Polda Jambi, dalam merespons aduan masyarakat.
Dari total 51 aduan yang diterima Komnas HAM di wilayah Jambi sepanjang 2025 hingga awal 2026, terdapat 10 kasus prioritas yang didiskusikan secara mendalam dengan pemerintah daerah.
Kunjungan ke Jambi itu, bagian dari upaya Komnas HAM untuk memastikan pelayanan publik di bidang penegakan hukum berjalan optimal, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur dialog yang bermartabat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi Sukiman, menambahkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk sinergi untuk mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan di masyarakat. Ia menilai penyelesaian masalah, khususnya terkait pertanahan, harus mengikuti mekanisme yang ada, termasuk melalui forum resmi yang berwenang.
Sukiman menyebutkan, masalah dengan cakupan besar seperti ini tidak bisa diselesaikan sendiri tanpa koordinasi. “Kami mendorong semua pihak berkontribusi sesuai porsinya masing-masing." ***
Related News
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru
Pelatihan Magang Vokasi Penempatan di 25 KEK, Lulusan SMA Merapatlah
Peringatan Dini BMKG Jabodetabek, Jumat dan Sabtu Waspadalah!
Polri Buru DPO Frendry Dona, Ini Kejahatan Otak Lab Vape Etomidate Itu
Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Selat Hormuz, Begini Jurus Menlu
KPK Bongkar Korupsi Modus THR Terjadi di Banyak Wilayah, Cek Datanya





