EmitenNews.com - Kendati memiliki banyak daerah yang berpotensi menghasilkan garam cukup besar, namun faktanya hingga kini Indonesia masih ketergantungan terhadap impor garam. Tahun lalu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor garam Indonesia mencapai USD135,3 juta atau setara dengan 2,8 juta ton garam.

 

Hal itulah yang menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Di hadapan Pj Bupati Pamekasan dan Kepala Desa se-Pamakesan, LaNyalla menilai impor garam menjadi persoalan pelik yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

 

"Indonesia punya pekerjaan besar berkaitan dengan daerah-daerah penghasil garam. Termasuk Pamekasan sebagai bagian dari Pulau Madura yang memang memiliki keunggulan komparatif sebagai pulau penghasil garam. Pekerjaan besar Indonesia adalah bagaimana menghentikan Impor garam," kata LaNyalla pada acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pamekasan di Pringgitan Dalam Mandhapa Agung Pendopo Ronggosukowati Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Sabtu (27/1/2024).

 

Hal ini penting sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Salah satu upaya untuk menghentikan impor adalah dengan cara menaikkan Kadar Natrium Clorida atau NaCL garam rakyat atau garam krosok, sehingga dapat memenuhi standar kebutuhan garam konsumsi dan garam Industri.

 

Berdasarkan data Universitas Brawijaya Malang pada Agustus 2023, garam di Pulau Madura menguasai sekitar 30 persen lahan tambak nasional. Produksi garam Madura ikut menyumbang sekitar 35 persen atau 600 ribu ton dari total produksi garam nasional.