Di Tengah Protes, Rapat Paripurna DPR Sahkan Revisi UU TNI
:
0
Salah satu elemen masyarakat yang menolak pengesahan RUU TNI. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Di tengah protes yang terus bermunculan, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU. Pengesahan itu digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat.
Setidaknya ada tiga kali Puan Maharani meminta persetujuan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI kepada peserta rapat paripurna. Mulanya, Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, yang juga Ketua Panitia Kerja RUU TNI memberikan laporan. Setelah Utut memaparkan soal RUU TNI, Puan kembali merangkum poin revisi RUU TNI.
"Karenanya kami bersama pemerintah menegaskan perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan," jelas putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnopuri itu.
Selanjutnya, Puan Maharani meminta persetujuan dari fraksi-fraksi di DPR RI tentang persetujuan terkait RUU TNI. "Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. "Terima kasih," kata Puan Maharani.
Tak hanya sekali, Puan kembali menanyakan persetujuan soal RUU TNI kepada anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna. "Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan lagi.
"Setuju," teriak para anggota Dewan.
Usai dua kali menanyakan persetujuan pengesahan RUU TNI, Puan mempersilakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pernyataan. Di akhir paparannya, Menhan berjanji tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara.
Setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pernyataan, Puan Maharani kembali menanyakan persetujuan atas pengesahan RUU TNI itu. Ketua PDI Perjuangan ini menyampaikan kepada Menhan yang telah menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden.
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





