EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah memantau pergerakan saham PT Ketrosden Triasmitra Tbk. (KETR) karena terjadinya peningkatan harga saham yang tidak wajar di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Usai terbit pengumuman UMA, mengacu perdagangan Senin (14/9/2026) pukul 09.30 WIB, emiten kabel laut KETR itu berada di level Rp915 atau turun 45 poin (-4,71%). 

Endra Febri Styawan selaku Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulis (11/9) menuturkan bahwa, ”Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal."

BEI juga meminta investor mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan menghimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa," ujar Endra.

BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi