EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menyimpan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp13,509 triliun pada instrumen deposito.

 

Teddy Nuryanto Oetomo Direktur/ Corporate Secretary Bukapalak.com (BUKA) dalam penjelasannya Kamis (9/3) mengungkapkan bahwa dalam menggunakan dana IPO menerapkan prinsip kehatihatian, terus mengkaji dan menelaah potensi-potensi serta kesempatan kesempatan yang tersedia dan sejalan dengan tujuan  dan anak usaha, termasuk melalui pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan, termasuk dalam rangka perjanjian patungan , dan metode transaksi lain pada perusahaan-perusahaan lain yang dapat menciptakan peluang berkembangnya usaha Perseroan dan entitas anak secara lebih efisien.

 

Sehingga  dana hasil IPO  yang belum dipergunakan seluruhnya ditempatkan sementara di berbagai instrumen investasi, antara lain deposito, giro, reksadana dan obligasi dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi perseroan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

 

Sebelumnya,  BUKA melaporkan  hingga 31 Desember 2022 telah  menggunakan Rp7,816 triliun atau 36 persen dari total dana hasil IPO sebesar Rp21,325 triliun.

 

Sedangkan sisa dana IPO sebesar Rp13,509 triliun ditempatkan pada instrumen investasi tergolonng berisiko rendah seperti deposito, obligasi, Giro, dan Reksadana.

 

Rinciannya, BUKA menempatkan dana IPO sebesar Rp9,79 triliun dalam 5 rekening deposito dengan bunga 4,75 persen hingga 6 persen pada bank pihak ketiga.

 

Selebihnya, Rp2,736 triliun ditempatkan pada 12 seri obligasi pihak ketiga dengan bunga mulai 4,13 persen hingga 8,38 persen.

 

Sisanya, sebesar Rp575 miliar ditempatkan pada dua produk reksadana pihak ketiga dengan imbal hasil 2,27 persen dan 2,96 persen.

 

Sementara itu, hingga 30 September 2022, BUKA melaporkan mendapat bunga deposito dan obligasi pemerintah sebesar Rp340,64 miliar.