Didominasi dari BI dan Kemenkeu, ini 29 Nama Calon DK OJK yang Lolos Tahap Selanjutnya
Selanjutnya untuk, Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 5 Maret 2022, sesuai dengan jadwal yang tercantum. Pelaksanaan Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) sesuai ketentuan sebagai berikut:
Calon Anggota DK OJK melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal Afirmasi/Wawancara yang ditentukan.Calon Anggota DK OJK menunjukkan Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazah pendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.Tempat Afirmasi/Wawancara dan/atau tautan Zoom bagi Calon Anggota DK OJK yang mengikuti secara daring serta waktu Afirmasi/Wawancara akan diinformasikan melalui email.Pakaian: batik lengan panjang.
Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara). Untuk Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
Related News
HUT Ke-44 YDBA, Astra Dukung Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia
Peringati HPN, Sucor Sekuritas Gelar Stock Wars Trading 2024
Menkeu Dorong IsDB Agar Bisa Bantu Lebih Banyak Negara Anggota
EBT Berpeluang Besar Bantu Sektor Kelistrikan Nasional
Kemenperin Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel
Industri Pangan Sumbang 39,1 Persen PDB Industri Pengolahan Nonmigas