Diduga Langgar BMPK, OJK Diminta Periksa Pemilik Bank Mayapada (MAYA) Dato Sri Tahir
:
0
EmitenNews.com - Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho mendukung penuh langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemeriksaan dugaan penyimpangan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Bank Mayapada, milik konglomerat Dato Sri Tahir.
Sisi lain, bank juga diminta melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan pelanggaran BMPK tersebut dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Di masa lalu ujar Hardjuno penyebab krisis perbankan 1998 karena pemilik bank yang memperkaya diri dari kredit yang diberikan.
Bahkan banyak kredit macet, karena pemberian kredit yang asal-asalan sehingga membebani stabilitas sistem perbankan.
Untuk itu tegas Hardjuno, pemilik Bank Mayapada Tahir perlu diperiksa OJK bila ternyata diketahui ada fraud.
OJK tidak perlu takut dan ragu meski Tahir adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden. “Aturan adalah aturan,” ungkap Harjuno di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).
Dalam kasus dugaan pelanggaran BMPK ini, Hardjuno berharap concern utama OJK adalah memastikan keselamatan bank dan nasabah-nasabah bank.
Related News
Aksi Beli Investor Ritel Angkat Indeks Kospi Tembus Level 8.700
Lawan Arus, Citigroup Justru Prediksi Fed Bakal Pangkas Suku Bunga
Lagi Cari Motor Listrik? Cek Dulu Perang Diskon ini di Jakarta Fair
Dolar Stabil Jelang Keputusan Fed, Pasar Cermati Penjualan Ritel AS
Valuasi SpaceX Melonjak Hingga USD2,6T, Sempat Salip Amazon
Astra Cari Anak Muda Pembawa Perubahan, Dimulai dari Banyuwangi





