Diinterogasi BEI Soal Jual Mall Neo Soho Rp1,44 T Ini Penjelasan Agung Podomoro (APLN)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkait penjualan mall Neo Soho kepada konglomerat Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corp, senilai Rp1,44 triliun.
Permintaan penjelasan berkaitan seputar nilai buku, aset, hingga laba yang diterima perseroan setelah melepas aset miliknya yang terletak di Grogol, Jakarta Barat itu.
APLN juga diminta memaparkan hubungan perseroan dengan PT NSM Assets Indonesia (NSMAI), yang merupakan pihak pembeli dari yang mewakili Hankyu Hanshin.
Untuk diketahui, pengalihan aset ini ditandai dengan penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) yang dimiliki entitas APLN yakni PT Tiara Metropolitan Land (TMI) kepada NSMAI. TMI menjual 152 SHMSRS senilai Rp1,44 triliun (sudah termasuk PPN).
Sebagian uang yang diterima APLN juga bakal digunakan TMI untuk penyertaan 4,33 juta saham atau 28,58 persen dalam NSM Assets. Artinya, masih ada tangan Agung Podomoro Land dalam kepemilikan Neo Soho
Related News
Folago Global Nusantara (IRSX) Berhasil Cetak Laba Bersih di 1Q 2026
Pasok Modal Kerja Arutmin, BUMI Terbitkan Obligasi Rp1,8 Triliun
Pendapatan BUMI Tembus USD417 Juta Q1-2026, Laba Lompat 35,16 Persen!
Penjualan Lesu, Laba Emiten Low Tuck Kwong (BYAN) Drop Dobel Digit
Rampungkan Proyek Jumbo, Emiten Semen BUMN Ini Siap Serbu Pasar Ekspor
Penjualan Terkoreksi, Laba GJTL Tetap Tumbuh 7,77 Persen di Q1-2026





