Diinterogasi BEI Soal Jual Mall Neo Soho Rp1,44 T Ini Penjelasan Agung Podomoro (APLN)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkait penjualan mall Neo Soho kepada konglomerat Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corp, senilai Rp1,44 triliun.
Permintaan penjelasan berkaitan seputar nilai buku, aset, hingga laba yang diterima perseroan setelah melepas aset miliknya yang terletak di Grogol, Jakarta Barat itu.
APLN juga diminta memaparkan hubungan perseroan dengan PT NSM Assets Indonesia (NSMAI), yang merupakan pihak pembeli dari yang mewakili Hankyu Hanshin.
Untuk diketahui, pengalihan aset ini ditandai dengan penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) yang dimiliki entitas APLN yakni PT Tiara Metropolitan Land (TMI) kepada NSMAI. TMI menjual 152 SHMSRS senilai Rp1,44 triliun (sudah termasuk PPN).
Sebagian uang yang diterima APLN juga bakal digunakan TMI untuk penyertaan 4,33 juta saham atau 28,58 persen dalam NSM Assets. Artinya, masih ada tangan Agung Podomoro Land dalam kepemilikan Neo Soho
Related News
Ikut Arahan Danantara, PTBA Bubarkan Bisnis Properti
Hasnur Shipping (HAIS) Kemas Pendapatan Rp221M di Kuartal III 2026
Investasi Perdana Sandiaga Uno Borong 9,51 Juta Saham MUTU Nyaris Rp1M
Ekuitas Minus, Rugi Beruntun, ini Nasib Right Issue Emiten Andry Hakim
Dibuang MSCI, Laba Emiten Semen ini Tumbuh 363 Persen
Aset Jumbo, Pendapatan INET Melangit Ribuan Persen





