Dinilai Janggal! Tender Proyek PSEL Rp1,8 T Kota Bekasi Dimenangkan Konsorsium China
:
0
EmitenNews.com -Pengumuman pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi dinilai mengandung kejanggalan. Pengumuman tersebut dilakukan pada Selasa, 19 September 2023 atau sehari sebelum masa tugas Walikota Bekasi Tri berakhir pada Rabu, 20 September 2023.
Peneliti Sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, menilai proyek senilai Rp 1,8 triliun terkesan dipaksakan untuk diumumkan pada masa jabatan Tri yang hanya berlangsung selama sebulan.
“Dengan tumpukan dokumen lelang dari peserta lelang yang tidak sedikit, apakah semua dokumen sudah dibaca dan dicek dengan benar? Prosesnya terkesan sangat singkat,” kata Gusti, dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE. Sedangkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS tidak lulus.
Kedua peserta tender tersebut memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





