Diperiksa KPK, Effendi Gazali tanya Giliran yang Besar-besar Kapan
:
0
EmitenNews.com - Effendi Gazali menuntut kesetaraan perlakuan dari KPK. Usai diperiksa penyidik sebagai saksi kasus korupsi dana bantuan sosial covid-19, yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, pakar komunikasi politik itu, mempertanyakan kapan yang besar-besar juga diperiksa. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan untuk Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Djoko Santoso, Kamis (25/3/2021).
Kepada pers, pukul 18.45 WIB, usai diperiksa penyidik KPK, Effendi Gazali menyatakan tidak terlibat kasus korupsi dana bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dalam pemeriksaan ia mengaku, lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos, 23 Juli 2020, yang mendudukkannya sebagai pembawa acara, atau fasilitator. Salah satu pembicaranya, Ray Rangkuti. Dalam seminar itu, dia menyinggung soal dewa-dewa penerima dana bansos. "Jangan dimakan semua oleh dewa-dewa.”
Meski belum menerima panggilan secara resmi, hanya melalui pesan lewat WhatsApp, untuk menghormati proses hukum Effendi Gazali tetap datang di KPK. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 54 tahun lalu itu, memastikan tak ada hubungannya dengan CV Hasil Bumi Nusantara, atau PT, penerima pengerjaan pengadaan bansos Covid-19, yang dikaitkan dengannya. “Saya juga nggak pernah terima aliran dana. Kalau KPK benar-benar mau menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan dipanggil?".
Effendi menuturkan, KPK memintanya memenuhi panggilan penyidik dengan membawa berkas rekening perusahaan, yang ditengarai menerima aliran dana. Ia mengaku bingung, karena merasa tak terkait kasus itu. "Jadi isi pemanggilannya, 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa? Dari perusahaan mana?".
Karenanya, Effendi berharap penyidik KPK dapat mengkonfrontasi dirinya dengan pemilik perusahaan yang dimaksud. "Gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya itu. Panggil dan konfrontasi ke saya, apakah dia memang dapat, kapan dikasih, dan kemudian apa urusannya dengan saya."
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





