Dirjen Imigrasi Ungkap, Tiga Jalur Penyelundupan dan Perdagangan PMI
:
0
Tersangka beserta barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). dok. Jawa Pos/Salman Toyibi).
EmitenNews.com - Terdapat tiga jalur penyelundupan dan perdagangan pekerja migran Indonesia (PMI). Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM mencatat, ketiga jalur itu, rute Jakarta yang diberangkatkan ke Thailand dan Kamboja, rute Surabaya menuju Vietnam dengan transit di Malaysia atau Brunei Darussalam. Rute Medan dengan memberangkatkan korban ke Singapura dan Malaysia.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal itu dalam forum Intelijen Imigrasi ASEAN (AIIF) di Nha Trang, VIetnam, Selasa (13/8/2024).
Dalam rilis Imigrasi, Kamis (15/8/2024), Silmy Karim mengungkapkan, para pekerja migran yang akan berangkat menggunakan modus program bursa kerja khusus; lowongan pekerjaan penempatan buruh migran; modus umroh, haji, atau ziarah; magang di luar negeri, hingga pernikahan.
“Motif ekonomi serta tekanan sosial dan keluarga ditengarai sebagai faktor yang menjadi penyebab maraknya WNI yang menempuh langkah nonprosedural untuk bekerja di luar negeri,” tulis keterangan Ditjen Imigrasi.
Penyelundupan dan perdagangan orang juga dilakukan melalui penipuan online. Tindak kriminal ini telah menyebar melewati batas wilayah Asia Tenggara. Kasus ini menjadi perhatian pemerintah karena banyaknya korban.
“Identifikasi korban dan non-korban dalam semacam ini menjadi tantangan tersendiri karena ada WNI yang bekerja sebagai scammer secara sadar.” Demikian tulis keterangan Imigrasi tersebut.
Sejauh ini, Ditjen Imigrasi berupaya mencegah tindak pidana penyelundupan maupun perdagangan orang dengan memperketat penerbitan paspor. Imigrasi juga meningkatkan pengawasan pada pos pemeriksaan keimigrasian.
Sampai 2024, Ditjen Imigrasi telah menunda penerbitan 18.604 paspor dan menunda keberangkatan 14.930 pekerja migran yang diduga berangkat tidak sesuai aturan. Ini merupakan langkah preventif mencegah tindak pidana perdagangan manusia.
Ditjen Imigrasi juga mengumpulkan informasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora), mencegah dan menangkal pelaku penyelundupan manusia, hingga membentuk Desa Binaan Imigrasi.
Ditjen Imigrasi berharap forum AIIF selanjutnya bisa membahas pertukaran data. Di situ termuat daftar orang yang dicari, FTF, penyelundup manusia dan perdagangan orang. Karena itu, mantan Dirut Krakatau Steel itu, menegaskan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus menjadi perhatian bersama para pemegang otoritas di kawasan.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





