Disorot BEI! Saham Haji Isam dan Suami Puan Maharani Terbang Lagi
Petugas mengelap screencast Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) per Senin (28/7) ini tengah mencermati pergerakan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) yang menunjukkan lonjakan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
PGUN selama seminggu terakhir bergerak naik 28,3% dari Rp710 menjadi Rp915 dan selama sebulan kenaikannya ditaksir telah mencapai 69,5% dari level harga sebelumnya Rp540.
Pasca terbit pengumuman UMA, saham emiten Haji Isam itu (PGUN) langsung meroket hingga 24,59% di level Rp1.140.
Sementara emiten milik suami Puan Maharani yaitu Hapsoro (MINA), dalam seminggu terakhir terpantau bergerak naik 20% dari Rp105 menuju Rp126 dalam sebulan performanya nyaris bagger dengan kenaikan 96,88% dari harga sebelumnya Rp64 perak per lembar.
Pada perdagangan hari ini emiten bidang properti dan perhotelan (MINA) kini di level Rp141 bergerak naik 11,9%.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Informasi terakhir dari perusahaan tercatat mencakup penjelasan volatilitas transaksi saham PGUN pada 3 Juli 2025 serta pencatatan saham MINA pada 21 Juli 2025. Adapun saham MINA sebelumnya sempat disuspensi oleh bursa sejak 12 hingga 26 Februari 2025, disusul pengumuman UMA pada 6 Februari 2025 dan suspensi lanjutan pada 7 Februari 2025.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” ujar Yulianto.
Related News
CBRE Dapat Restu Akuisisi Kapal Hilong Grup dan Tambah Bisnis
Laba IKAN Melesat 198% di Kuartal III, Sahamnya Malah Ambrol
Grup Bakrie (BRMS) Bukukan Laba Melonjak 129% di Kuartal III-2025
Cinema XXI (CNMA) Gelontorkan Dividen Interim Rp406M, Ini Jadwalnya
Emiten Sawit Ini Sebar Dividen Interim Rp71,4M, Cek Jadwalnya
Laba OBAT Drop di Kuartal III-2025





