Ditolak ESDM Naikkan Harga Gas Industri NonHGBT, PGN (PGAS) Bilang Begini
:
0
EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyatakan pihaknya belum melakukan penyesuaian harga gas industri untuk nonharga gas bumi tertentu (nonHGBT).
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9)mengatakan dalam komersialisasi harga gas, PGN mempertimbangkan penerapan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah terkait harga produksi gas.
"Terkait hal tersebut, untuk saat ini, kami belum melaksanakan penyesuaian harga gas. Adapun informasi yang kami sampaikan sebelumnya adalah dalam rangka memenuhi GCG dan ketentuan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PGN dan pelanggan industri," katanya.
Menurut dia, PGN siap menjalankan fungsi penyaluran gas bumi kepada pelanggan sesuai lingkup peran di midstream dan downstream.
"Sekiranya terdapat perubahan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah mengenai harga gas, maka PGN akan mengacu pada perubahan tersebut," ujar Rachmat.
Related News
Kuasai 56,84%, Perusahaan Singapura itu jadi Pengendali Saham TGUK
Sesuaikan Kegiatan Usaha, Cashlez (CASH) Umumkan Langkah Strategis
Lunasi Obligasi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Siapkan Rp266,9 Miliar
Tambah Porsi, Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Ini Beli 5 Juta Saham
Ekspansi Global, GMF AeroAsia (GMFI) Kembangan Fasilitas MRO di Oman
TPIA Siapkan Dana Pelunasan Obligasi Rp266,95M, Jatuh Tempo 29 Oktober





