Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Ketiga Berlatar Militer
:
0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Djoko Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Jumat (23/5/2025). Dok. DDtCNews.
EmitenNews.com - Pelantikan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan mencatatkan sejarah tersendiri. Setelah 37 tahun berlalu, kini Bea dan Cukai kembali dipimpin seorang berlatar belakang militer. Djaka adalah jenderal TNI AD berbintang tiga, salah satu dari 22 pejabat eselon 1 kemenkeu, yang dilantik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (23/5/2025).
Media Keuangan mencatat, sejak instansi Bea Cukai lahir di Indonesia pada 1946, setidaknya ini yang ketiga lembaga itu dipimpin oleh militer.
Pimpinan pertama Bea dan Cukai Indonesia adalah Mr. Raden Abdoerachim Kartadjoemena. Dia ditunjuk sebagai pimpinan BC oleh Menteri Muda Keuangan Sjafroeddin Prawiranegara.
Kartadjoemena yang saat itu masih berusia 31 tahun ditunjuk sebagai kepala Pejabatan Bea dan Cukai, pada 1 Oktober 1946. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai hari kelahiran Bea dan Cukai Republik Indonesia.
Meski salah satu tugas Bea dan Cukai adalah Pengawasan Lalu Lintas Barang, hanya dua kali (kini jadi tiga) pimpinan mereka dipangku anggota militer.
Data yang ada menunjukkan, militer pertama yang memangku pimpinan Bea dan Cukai adalah wahono pada 1981-1983 atau 42 tahun lalu.
Sejarah mencatat, Wahono pernah menjabat sejumlah posisi strategis di TNI dulu ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Di antaranya adalah menjadi Panglima Kodam Brawijaya (Jawa Timur) dan Panglima Kostrad 1969 hingga 1970.
Wahono tidak aktif lagi sebagai anggota ABRI atau telah menjadi purnawirawan sejak 1978. Artinya, dia menjabat menjadi dirjen Bea Cukai setelah tidak aktif di TNI.
Militer kedua yang memimpin Bea dan Cukai adalah Brigjen Drs. Hardjono (1986-1988) atau 37 tahun lalu.
Hardjono dilantik untuk menegakkan pengawasan dan beragam penyelewengan yang sebelumnya rawan dengan instansi tersebut.
Related News
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen





