EmitenNews.com - PT Media Nusantara Citra (MNCN) kembali mengambil langkah strategis. Itu dilakukan menutup hak siar linier GTV pada platform layanan streaming pihak ketiga terhitung sejak hari ini, Rabu 15 Desember 2021. 


Media Nusantara Citra telah memberlakukan pendekatan serupa sebelumnya terhadap RCTI, saluran FTA paling banyak ditonton di Indonesia. Jadi, terhitung sejak 15 Desember 2021, dan seterusnya, RCTI dan GTV akan tersedia secara eksklusif di platform OTT milik Grup, RCTI+ (AVOD super-app) dan Vision+ (SVOD super-app; di bawah naungan IPTV). 


Langkah Media Nusantara Citra itu, untuk memperkuat group digital entertainment, sebagai bagian komitmen melindungi konten tersedia secara eksklusif di platform group. Pemirsa dapat mengurangi waktu untuk berpindah antarplatform, sehingga dari penggunaan waktu akan lebih efektif. Di sisi lain, MNCTV, dan iNews akan tetap tersedia di platform pihak ketiga lainnya. 


GTV diposisikan menjadi TV FTA nasional dengan menyasar keluarga muda modern. Lini pemrograman fokus pada program animasi, variety show, reality show, game show, dan program pencarian bakat. Selain itu, GTV juga merupakan FTA nasional pertama mempromosikan kompetisi game, dan esports di Indonesia saat ini berkembang sangat pesat.


Mengadakan berbagai program pencarian bakat, dan kompetisi esports profesional. Pada November 2021, GTV berhasil mencapai pangsa pemirsa 8,7 persen pada slot Non-Prime Time, dan 4,8 persen pangsa pemirsa di slot Prime Time. 


Sementara itu, MNC Studios International (MSIN), anak usaha MNCN, baru-baru ini telah mengambil langkah strategis dalam menciptakan grup digital entertainment terbesar Indonesia. Langkah strategis itu, akan memastikan keselarasan konten, dan aset digital MNC Studios, sekaligus memperkuat proposisi konten dari platform, dengan memastikan seluruh basis pemirsa dapat menikmati tidak hanya konten terbaru, tetapi juga berbagai konten tambahan eksklusif lain yang memperkaya pengalaman hiburan secara keseluruhan. 


Penyelesaian transaksi itu, akan tunduk pada pemenuhan persyaratan, dan peraturan telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan persetujuan pemegang saham, yang diproyeksi selesai pada kuartal pertama 2022. ”Kami senantiasa melangkah maju dengan menutup hak siar saluran utama dari platform pihak ketiga. Itu sebagai komitmen memperkuat posisi kami di pasar. Dilengkapi berbagai konten sangat populer, kami fokus membuat eksklusif di platform sehingga meningkatkan jumlah pemirsa dengan cepat,” tutur Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairman MNC Group, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/12). (*)