Dongkrak Pendapatan Negara, Pemerintah Rilis Regulasi PNBP Tambang Batubara
![Dongkrak Pendapatan Negara, Pemerintah Rilis Regulasi PNBP Tambang Batubara](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1650134892.jpeg)
EmitenNews.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Batubara yang ditetapkan pada 11 April 2022.
"PP ini menjadi tonggak penting sebagai landasan hukum konvergensi kontrak yang nantinya berakhir menjadi rezim perizinan dalam upaya peningkatan penerimaan negara," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
PP ini diterbitkan untuk melengkapi UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa kontrak pertambangan yang berakhir dapat diperpanjang dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ), dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
Bagian pertama PP ini menjelaskan tentang pelaksanaan pembayaran pajak penghasilan untuk pelaku usaha pertambangan batubara, yakni pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pemegang IUPK , pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, dan pemegang PKP2B.
"Adanya kepastian hukum mengenai PPh yang lebih baik melalui PP ini diharapkan semakin memudahkan pelaku usaha di sektor ini dalam menunaikan kewajiban pajak," lanjut Febrio.
Pada bagian kedua, pemerintah mengatur besaran tarif PNBP produksi batubara secara progresif mengikuti kisaran Harga Batubara Acuan (HBA) bagi pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.
Dengan demikian, pada saat HBA rendah, tarif PNBP produksi batubara juga rendah dan tidak membebani pemegang IUPK , sebaliknya saat harga komoditas naik, negara juga mendapatkan PNBP yang tinggi dari produksi batubara.
Untuk mendorong pemanfaatan produksi batubara bagi industri di dalam negeri, pemerintah juga menetapkan tarif tunggal yang lebih rendah sebesar 14 persen bagi produksi batubara untuk penjualan dalam negeri.
"Implementasi peraturan ini diharapkan tetap mampu menjaga keseimbangan antara upaya peningkatan penerimaan negara dengan upaya tetap menjaga keberlanjutan pelaku usaha, sehingga akan menjadi fondasi terwujudnya keberlanjutan pendapatan untuk mendukung konsolidasi fiskal ke depan," ucap Febrio.
Related News
![Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. dok. Kemendag. Barang Impor Ilegal Dijual Bebas, Kemendag Siapkan Riset](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722000645.jpg)
Barang Impor Ilegal Dijual Bebas, Kemendag Siapkan Riset
![Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Bank Mandiri (BMRI) Gandeng Grup Lippo Garap Lini Bisnis Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721984511.jpg)
Bank Mandiri (BMRI) Gandeng Grup Lippo Garap Lini Bisnis Ini
![Di hari pertama rangkaian kunjungan kerja di Brasil, Menkeu hadir sebagai panelis pada COP28-G20 Brazil Finance Track event, bersama dengan para stakeholders utama di bidang pembiayaan iklim. Di COP28-G20 Menkeu Tekankan Pentingnya Bauran Kebijakan Fiskal](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721961646.jpg)
Di COP28-G20 Menkeu Tekankan Pentingnya Bauran Kebijakan Fiskal
![Bank Dunia mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di atas 5% (yoy) dengan tingkat inflasi yang rendah. Bank Dunia Apresiasi Kinerja Ekonomi dan Berbagai Program Pemerintah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721960321.jpg)
Bank Dunia Apresiasi Kinerja Ekonomi dan Berbagai Program Pemerintah
![emas Aneka Tambang Harga Emas Antam Anjlok Hingga Rp14.000 per Gram](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721960155.jpg)
Harga Emas Antam Anjlok Hingga Rp14.000 per Gram
![Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri) disaksikan Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (ketiga kiri), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024) (Liputan6.com/Muhamad Radityo Priyasmoro) Dapat Golden Visa dari Presiden, Shin Tae-yong Penuh Sukacita](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721921596.webp)
Dapat Golden Visa dari Presiden, Shin Tae-yong Penuh Sukacita