Dongkrak Perekonomian, Garuda (GIAA) Layani Penerbangan Rute Intra Papua Jadi Setiap Hari
                            EmitenNews.com -Demi mengoptimalkan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan mobilisasi masyarakat, khususnya di wilayah Papua. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi menambah frekuensi penerbangan intra Papua menjadi setiap hari, terhitung mulai Oktober 2023.
Sebelumnya, rute penerbangan tersebut dilayani oleh maskapai milik pemerintah itu hanya sebanyak satu hingga tiga kali dalam seminggu. Rute penerbangan tersebut dilayani dengan skema harga yang diterapkan mulai Rp790 ribu.
"Harga ini sudah dapat dinikmati masyarakat Papua mulai Oktober 2023," ujar General Manager Garuda Indonesia Jayapura, Agny Gallus Pratama, dalam keterangan resminya, Jumat (6/10/2023).
"Rute yang akan diterbangi setiap hari adalah dari Jayapura ke Merauke, Timika dan Biak pulang pergi, yang akan dilayani menggunakan pesawat Boeng 737-800, dengan kapasitas 150 penumpang ekonomi dan 12 penumpang bisnis per rutenya," tutur Agny.
Agny menjelaskan, dengan adanya penerbangan setiap hari ke kota-kota tersebut, dapat mempermudah masyarakat untuk bepergian dengan kenyamanan tinggi.
"Kegiatan pengiriman barang kebutuhan masyarakat di Papua juga bisa semakin lancar dengan layanan kargo Garuda Indonesia," ungkap Agny.
Ditambahkannya, GIAA akan menjadikan Jayapura sebagai pusat penerbangan di Papua, sehingga rute ke daerah lain di kawasan tersebut bakal jadi lebih sering dan fleksibel.
"Karena itu kami akan menyiapkan satu unit pesawat di Bandar Udara Sentani Kabupaten Jayapura untuk kemudian melakukan penerbangan ke Biak, Timika dan Merauke," tegas Agny.
Related News
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




