DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan BP Haji jadi Kementerian
Ilustrasi jemaah haji di depan Ka'bah, Tanah Suci Mekah. Dok. Kementerian Agama.
"Apakah masih tetap badan, atau ada keinginan dari beberapa anggota DPR ini naik statusnya jadi Kementerian Haji. Kita lihat perkembangannya nanti ya," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
RUU tentang pengelolaan pelayanan ibadah haji dan umrah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 19 November 2024.
Antara menulis, RUU itu ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
DPR RI menargetkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut bisa diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025. ***
Related News
Pengembangan Kasus Minyak Mentah, Kejagung Duga Riza Chalid Terlibat
Dirut Victor Kena Cekal dalam Kasus Pajak, Djarum Hormati Proses Hukum
KPK Buka Peluang Sungai Budi Group jadi Tersangka Korporasi
Nikmati Liburan Akhir Tahun, Jajal Program Diskon Tiket Transportasi
Balik dari Singapura, KPK Temukan Peran Broker dalam Kasus Petral
Kasus Pembangunan Jalan di Sumut, KPK Sasar Penerima Suap Lain





