DPR Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech, Hingga Tindak Tegas Trading Binary Option
Banyak kasus yang sedang ditangani OJK berupa asuransi unit link. Asuransi jenis ini merupakan kombinasi dari dua produk keuangan, yaitu asuransi dan produk investasi. Jadi, konsumen diberikan perlindungan atas dananya sekaligus manfaat investasi. Namun, akhirnya kasus unit link banyak yang merugikan masyarakat. Belum lagi kasus koperasi simpan pinjam, seperti kasus koperasi Indosurya sebesar Rp4,5 triliun, koperasi Sejahtera Rp8,6 triliun, dan Cipaganti Rp4,7 triliun.
"Kita sepakat bahwa industri jasa keuangan adalah industri yang syarat informasi dan sangat asimetrik. Itu sebabnya paradigma kita sebagai regulator dan pengawas, harus menginjeksi pasar dengan informasi yang memiliki mutu dan integritas tinggi. Penting untuk kita semua, kalau ada informasi yang berkembang dalam proses penanganan hukumnya harus disampaikan secara jelas kepada pasar," tandas Hendrawan.
Politisi PDI Perjuangan itu melihat, kasus-kasus unit link kisarannya tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan kasus koperasi simpan pinjam. Intinya kami mendapat kesan bahwa apa yang dipaparkan ini merupakan kasus-kasus yang sudah memiliki litigasi. Namun, kasus sesungguhnya ada yang jauh lebih besar dari ini. Kasus nyatanya saya kira sangat besar. Itu sebabnya kami memberi kewenangan yang luar biasa kepada OJK dalam UU OJK," papar Hendrawan.
Related News
Tiga Indeks Baru Resmi Meluncur dari Kolaborasi BEI–S&P
Saham Meroket 580 Persen Dilepas! Langsung Nyungsep ARB
Dua Saham Keluar dari FCA, Satu Ngacir ARA Satunya Loyo
Dua Saham Meroket Usai Suspensi, Langsung Rontok!
BEI Sebut Masih Ada 3 IPO Lighthouse Siap Melantai Tahun Ini
BEI Beberkan Capaian dan Proyeksi Tahun Depan





