DPR-Pemerintah Sepakati KEMPPKF 2026, Ekonomi 5,2-5,8 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026. Dok. Kementerian Keuangan.
EmitenNews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Selasa (22/7/2025), pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy beserta jajaran. Turut hadir Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
"Bapak Ibu sekalian terhadap persetujuan kali ini yang disepakati bersama akan disampaikan dalam forum Sidang Paripurna pada 24 Juli dan menjadi dasar perumusan dalam Nota Keuangan & RAPBN 2026," kata Said Abdullah usai mendapatkan persetujuan seluruh peserta rapat.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan tersebut. Selanjutnya pemerintah akan menyiapkan Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 dan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.
Berikut Rincian KEMPPKF 2026
Asumsi Makroekonomi 2026
Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8%
Inflasi 1,5-3,4%
Kurs Rp16.500-16.900/USD
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun 6,6-7,2%
Harga Minyak Mentah Indonesia USD60-USD80/barel,
Lifting minyak bumi 605-620 ribu barel per hari
Lifting gas bumi 953-1.017 ribu barel per hari
Tingkat Kemiskinan 6,5-7,5%
Kemiskinan Ekstrem 0-0,5%
Rasio gini 0,377-0,380
Tingkat Pengangguran Terbuka 4,44-4,96
Indeks modal manusia 0,57
Related News

Penyaluran Beras SPHP Bantu Turunkan Inflasi Pangan

Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Kian Moncer

Disiapkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp10 Juta

Target Pendapatan Negara 2026 Naik Rp5,9T Jadi Rp3.153,6T

Menperin: KIPK Untuk Penciptaan Lapangan Kerja Baru

RUU Komoditas Strategis, Kemendag Khawatir Tumpang Tindih Aturan PE