DPR Sahkan APBN 2026, Defisit Diperkirakan Rp689 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Ketua DPR Puan Maharani. Dok. Kabar Parlemen.
EmitenNews.com - DPR RI mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang. Pengesahan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (24/9/2025). Defisit APBN 2026 diperkirakan Rp689,2 triliun, pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, dengan sasaran 10 target pembangunan, di antaranya penciptaan lapangan kerja.
Keputusan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 itu, menjadi undang-undang, disepakati setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mendengarkan sikap semua fraksi. Kesepakatan diambil dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran program prioritas di APBN 2026.
Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rincian pagu anggaran program prioritas di APBN 2026. Sedangkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memaparkan detail pendapatan, belanja, hingga target pembangunan.
Pendapatan negara dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun, terdiri atas Penerimaan perpajakan: Rp2.693,7 triliun - Pajak: Rp2.357,7 triliun - Kepabeanan & cukai: Rp336,0 triliun, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun Hibah: Rp700 miliar.
Sementara itu, belanja negara ditetapkan Rp3.842,7 triliun, mencakup: Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun - Belanja K/L: Rp1.510,6 triliun - Belanja non-K/L: Rp1.639,2 triliun, Transfer ke daerah (TKD): Rp692,9 triliun.
Dengan demikian, defisit APBN 2026 diperkirakan Rp689,2 triliun atau setara 2,7 persen dari PDB, sementara keseimbangan primer surplus Rp89,7 triliun.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen, inflasi di level 2,5 persen, suku bunga SBN sekitar 6,9 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per USD.
“APBN tahun 2026 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam APBN 2026 itu, terdapat 10 target pembangunan yang disepakati, meliputi: Tingkat pengangguran: 4,4–4,9 persen. Kemudian, tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen, Kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen, Rasio Gini: 0,377–0,380.
Indeks Modal Manusia: 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7, Cipta lapangan kerja formal: 37,9 persen, GNI per kapita: USD5.520, Penurunan intensitas emisi GRK: 37,1 persen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67.
Banggar DPR mencatat lima perubahan penting dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan, yakni: Tambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun Kenaikan target PNBP dari 6 K/L terbesar Rp4,2 triliun Penambahan belanja K/L Rp 12,3 triliun Tambahan pengelolaan belanja lain Rp 941,6 miliar Tambahan transfer ke daerah Rp 43 triliun.
Menurut Kepala Banggar DPR, Said Abdullah, pengesahan APBN 2026 akan menjadi senjata fiskal pemerintah untuk menjawab tantangan ekonomi sekaligus mencapai target pembangunan jangka pendek dan menengah.
“RAPBN 2026 yang kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah sekaligus alat untuk mewujudkan target-target jangka pendek dan menengah,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Asumsi ekonomi Makro APBN 2026 Selain postur APBN, DPR dan pemerintah juga menyetujui asumsi dasar ekonomi makro 2026, antara lain: Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen, Inflasi: 2,5 persen, Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen, Nilai tukar: Rp16.500 per dolar AS.
Harga minyak mentah Indonesia: USD70 per barel, Lifting minyak: 610.000 barel per hari Lifting gas: 984.000 barel setara minyak per hari.
"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin menjadikan RAPBN karya yang menjawab tantangan menjadi peluang. Dengan demikian, pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026," ujar Said Abdullah. ***
Related News

Kembali Revisi UU BUMN, Wakil Ketua DPR Ini Beberkan Alasannya

Politikus PDIP Ini Usul Eselon I-II Juga tak Boleh Rangkap Jabatan

APBN 2026, Anggaran Program MBG Naik Jadi Rp335 Triliun

Sinergi Akselerasi Elektrifikasi Angkutan Umum, Ciptakan Energi Bersih

Puji Pidato Prabowo di PBB, Trump: ''You Did a Great Job''

Praperadilan Ditolak, Status Rudi Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos