EmitenNews.com - PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) entitas ritel swalayan emiten grup Lippo memperluas ekspansi ke sektor food service melalui aksi akuisisi dua entitas usaha, seiring dengan langkah restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) yang masih dalam satu lingkup grup yang sama.

Transaksi ini menjadi agenda reposisi bisnis antar entitas di bawah kendali PT Inti Anugerah Pratama. Transaksi ini juga dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena seluruh pihak yang terlibat berada di bawah pengendalian yang sama, yakni PT Inti Anugerah Pratama, dengan James T. Riady sebagai pemilik manfaat akhir.

Dalam prospektus MPPA dan LPKR pada Selasa (7/4/2026) MPPA melalui dua anak usahanya, PT Fortuna Optima Distribusi (FOD) dan PT Matahari Super Ekonomi (MSE), MPPA resmi mengambil alih PT Sunshine Food International (SFI) dan PT Prima Cipta Lestari (PCL) milik LPKR pada 1 April 2026. Total nilai transaksi mencapai sekitar Rp34 miliar, terdiri dari Rp32,1 miliar untuk SFI dan Rp1,9 miliar untuk PCL.

Secara rinci, FOD mengakuisisi 99,99% saham SFI dari PT Sunshine Prima Utama (SPU), sementara MSE mengambil 0,01% dari PT Mega Indah Gemilang (MIG).

Di saat yang sama, FOD juga mengambil 96,06% saham PCL dari SPU dan MSE mengakuisisi 3,94% sisanya dari MIG. Kedua entitas yang diakuisisi MPPA itu bergerak di bidang jasa boga dan restoran, sebagai diversifikasi lini bisnis ritel MPPA.

Dalam prospektus ringkasnya, Manajemen MPPA menyatakan bahwa ekspansi ini diarahkan untuk menciptakan sinergi operasional dengan bisnis inti ritel.

“Perseroan melihat adanya potensi sinergi dengan operasional ritel, antara lain dalam pengembangan produk makanan siap saji, penyediaan layanan makanan bagi pelanggan, serta optimalisasi rantai pasok produk makanan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Di sisi lain, PT Lippo Karawaci Tbk sebagai pihak yang melepaskan kepemilikan menyebut transaksi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan fokus bisnis pada sektor real estat.

Pengalihan saham dilakukan oleh SPU dan MIG yang berada dalam kendali grup Lippo.

Prospektus ringkas perseroan juga menjelaskan bahwa transaksi dilakukan dengan prinsip kewajaran sesuai regulasi yang berlaku.

Manajemen LPKR menambahkan bahwa realokasi portofolio ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional dan memperbaiki struktur bisnis secara keseluruhan.

Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan, “Untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham, sejalan dengan strategi jangka panjang perseroan.”