Dua Kali Urung Diperiksa Polda, Firli Bahuri Minta Pemeriksaannya di Bareskrim Polri Lusa
:
0
Ketua KPK Firli Bahuri. dok. RRI.
EmitenNews.com - Sudah dua kali Polda Metro Jaya gagal memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada lusa, Kamis (16/11/2023), di Bareskrim Polri.
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Sedianya, penyidik Polda memeriksa Firli Bahuri, hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu, tidak memenuhi panggilan, dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Selasa (7/11/2023), Firli Bahuri juga batal diperiksa. Ia tidak datang, dan tidak jadi diperiksa, dengan alasan sedang mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Kali ini, Firli Bahuri kembali meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Hal tersebut sesuai permintaan yang diajukan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Related News
Subsidi Tiket Kereta Libur Sekolah Semester II Tembus 110 Persen
Data PPATK Pemain Judol di Bandung 80 Ribu Orang, Wali Kota Bertindak
Indikasi Korupsi Listrik Padam Bergilir, CERI Dukung Polri Tuntaskan
100 Lebih Brand Indonesia Bakal Tampil di MASA Singapore 2026
Mitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja, Satgas PHK Siap Gerak!
Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, Polisi Amankan 7 WNA





