Dua Komisaris Kimia Farma (KAEF) Mundur, Ada Alasan?
Salah satu gerai milik anak usaha KAEF
EmitenNews.com - PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menyampaikan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo mengundurkan diri sebagai Komisaris.
Djagad Prakasa Direktur Utama KAEF dalam keterangan tertulisnya Selasa (29/10) menuturkan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Oktober 2024.
Sedangkan Dwi Ary Purnomo selaku Komisaris KAEF telah memperoleh penugasan yang baru sebagaimana surat Keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler PT Pertamina EP. Oleh karena itu, saat ini Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 5 orang dengan masih memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014.
Drajad menambahkan selanjutnya KAEF akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengukuhkan pemberhentian anggota Dewan Komisaris tersebut sesuai regulasi OJK dalam POJK No.33/POJK.04/2014.
Adapun susunan Dewan Komisaris KAEF menjadi sebagai berikut :
Komisaris utama : Fachmi Idris
Komisaris Indepeden : Musthofa Fauzi
Komisaris Indepeden : Diah Kusumawardani
Komisaris : Rendi Witular
Komisaris : Wiku Adisasmito.
Sebagai informasi, Darwin Wibowo ditunjuk sebagai Komisaris untuk periode pertama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada tanggal 13 Oktober 2023 untuk menjabat sampai dengan RUPS Tahun Buku 2028.
Related News
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar
PGEO Geber MESOP Rp165,87 Miliar, Ikuti Jadwalnya
Jala 1,1 Juta Lembar, Komisaris MDKA Bakar Duit Rp3,5 Miliar
Optimalisasi Struktur Keuangan Bank Mandiri Mitra Strategis Pemerintah





