EmitenNews.com - PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menerima surat pengunduran diri dari Tobias Damek dan Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024.
Pengunduran ini disampaikan emiten berkode saham CPRO tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Keterbukaan informasi pada Jumat (26/1).
Menurut Laporan CPRO, pengunduran diri tersebut diajukan pada 24 Januari 2024.
"Pada tanggal 24 Januari 2024 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Tobias Damek dan Bapak Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024." ujar keterangan tertulis CPRO yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan, Armand Ardika, Jumat (26/1).
Pengunduran diri tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan perusahaan CPRO.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Related News
Ekonomi Kaltim Tumbuh 7,26 Persen, Ini Faktor Pendukungnya
Suku Cadang dan Asesori Sangga Kinerja Penjualan Eceran April 2024
Menkeu Sorot Faktor yang Pengaruhi Ekonomi Indonesia 10 Tahun Terakhir
SKK Migas - Mubdala Energy Temukan Gas Kedua di Blok South Andaman
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000 per Gram
Dorong Medical Tourism, Kemenparekraf Gelar Pekan Kesehatan 2024