EmitenNews.com - PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menerima surat pengunduran diri dari Tobias Damek dan Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024.
Pengunduran ini disampaikan emiten berkode saham CPRO tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Keterbukaan informasi pada Jumat (26/1).
Menurut Laporan CPRO, pengunduran diri tersebut diajukan pada 24 Januari 2024.
"Pada tanggal 24 Januari 2024 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Tobias Damek dan Bapak Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024." ujar keterangan tertulis CPRO yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan, Armand Ardika, Jumat (26/1).
Pengunduran diri tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan perusahaan CPRO.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Related News

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner

Airlangga Sebut Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Ekstrem Turun

Pemerintah Alokasikan Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan 2026

Target Pajak 2026 Naik 13,5 Persen, Menkeu Akui Cukup Ambisius

Wamenkeu: APBN 2026 Adalah Belanja untuk Masyarakat Indonesia

BI Sampaikan Rencana Anggaran Tahun 2026 ke DPR