EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Star Pacific Tbk (LPLI) setelah sebelumnya diberhentikan sementara.

Danny Yuskar Wibowo, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya Rabu (15/10) menuturkan bahwa kedua saham tersebut efektif kembali diperdagangkan mulai Sesi I, Kamis (16/10/2025) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Adapun, BEI sempat mensuspensi saham LPLI pada perdagangan 1 Oktober 2025. Atas ganjaran suspensi jilid keduanya tersebut LPLI dibuka dengan menyandang status baru yakni, efek dalam papan pemantauan khusus (FCA) selama kurun satu minggu perdagangan ke depan.

Sementara MORA sempat disuspensi pada kemarin Rabu (15/10) dan dibuka kembali normal pada perdagangan hari ini Kamis (16/10).

Pasca pembukaan suspensi pada Kamis (16/10) terpantau saham MORA langsung melesat 24,63% setara 250 poin di Rp1.265 sedangkan saham LPLI justru jeblok 10% turun sedalam 90 poin di Rp810.

Saham MORA dalam sepekan terakhir melesat 73,29% di Rp1.015, lalu dalam sebulan telah melesat 130,68% dari sebelumnya Rp440. Dalam triwulan terakhir melesat lagi 151,24% dari harga Rp404 pada 16 September 2025 dan dalam kurun setahun terakhir telah menorehkan 133,87% dari Rp434 pada 16 Oktober 2024.

Sedangkan LPLI dalam sepekan terakhir ia harganya tak bergeming alias terkunci di Rp900 disebabkan suspensi BEI, lalu dalam sebulan telah melesat 179,5% setara 578 poin. Dalam triwulan terakhir melesat lagi 223,74% dari harga Rp278 pada 16 September 2025 dan dalam kurun setahun terakhir telah menorehkan 268,85% dari Rp244 pada 16 Oktober 2024.

BEI mengimbau para pelaku pasar untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten, serta mempertimbangkan kembali keputusan investasinya.