Suspensi Baru Dibuka, Tiga Saham FCA Ini Langsung Ambruk
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Nusantara Almazia Tbk. (NZIA), PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA), dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA). Namun, ketiganya kini menyandang status baru di papan notasi khusus Full Call Auction (FCA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya Rabu (4/3) menuturkan bahwa suspensi saham NZIA, POLA, dan ZATA resmi dibuka kembali mulai sesi I Kamis (5/3/2026) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham NZIA, POLA, dan ZATA pada 11 Februari dan 23 Februari 2026 menyusul lonjakan harga terbilang agresif. Suspensi yang berlangsung lebih dari satu hari tersebut membuat ketiganya masuk kategori FCA Kategori 10, sehingga perdagangan sahamnya untuk sementara berlangsung di papan FCA selama sekitar satu pekan. Ironisnya, setelah kembali diperdagangkan, ketiga saham tersebut langsung terjerumus ke dasar Auto Rejection Bawah (ARB).
Pada perdagangan Kamis (5/3/2026) Saham ZATA tercatat ambles 9,82 persen atau turun 16 poin ke level Rp147. Tekanan serupa juga menimpa saham NZIA yang terkoreksi 9,68 persen atau 30 poin ke posisi Rp280. Sementara itu, saham POLA merosot 9,57 persen atau turun 11 poin ke level Rp104. Kendati demikian, secara tren jangka menengah ketiganya masih mencatat penguatan harga saham yang cukup moncer.
Dalam satu bulan terakhir, saham ZATA masih menguat 51,55 persen dan sejak awal tahun melonjak 140,98 persen dari Rp61 menjadi Rp147. Saham NZIA bahkan menunjukkan lonjakan lebih agresif dengan kenaikan 104,38 persen dalam sebulan terakhir. Sejak awal Januari, saham ini telah melesat 147,79 persen dari Rp113 ke posisi Rp280.
Sementara itu, saham POLA masih mencatat kenaikan 26,83 persen dalam sebulan terakhir. Secara year to date, saham ini masih berada dalam tren penguatan 89,09 persen dari harga Rp55 hingga kini berada di level Rp104.(*)
Related News
Sempat Menghijau Saat IHSG Rontok, Tiga Saham Ini Akhirya Kena Gembok
OJK–Bareskrim Ungkap Insider Trading Mirae Asset–BEBS Rp14,5 Triliun
Kasus Pidana Pasar Modal, OJK Geruduk Kantor Mirae Asset Soal IPO BEBS
Lolos Seleksi Awal, 20 Nama Kuat Berebut Kursi Komisioner OJK
Reformasi Free Float 15 Persen: Milestone 1–3 Tahun Disiapkan OJK–BEI
Disclosure Data Transaksi Pemegang Saham di Atas 1 Persen Resmi Dibuka





